Bombana, Sultrapost.ID – Bupati Bombana H Tafdil, resmi melantik Kepala Desa (Kades) Tedubara Hidayat, Pergantian Antar Waktu (PAW), berdasarkan keputusan bupati Bombana nomor 560 tahun 2019.
Dalam sambutannya, Tafdil mengatakan, dalam menjalankan tugas dan program, Kades harus bersinergi dengan Pemerintah Daerah (Pemda).

“Pelantikan ini merupakan rangkaian tahapan PAW,” ucapnya, Kamis 16 Januari 2020, di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Bombana saat pelantikan, seraya meminta agar Kades bekerja semaksimal mungkin dalam membangun desa.
Selain itu, tambah orang nomor satu di wonua Bombana ini, Kades yang baru saja dilantik agar mengangkat perangkat desa yang memiliki kemampuan dalam bidang pemerintahan desa.
Terpisah, Kades Tadubara Hidayat menuturkan, jika jabatan yang ia emban saat ini merupakan amanah yang diberikan oleh masyarakat.
“Saya akan menjalankan tugas ini dengan penuh rasa tanggungjawab. Tentunya setiap program yang akan dikerjakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta bersinergi dengan Pemda,” tutupnya.
Selain Kades Tedubara yang dilantik, tiga Kades PAW lain juga ikut dilantik, yakni Kades Masaloka Timur Laode Syahrul Gunawan, Kades Mawar Arman Karia dan Kades Pomontoro Rusman.
Laporan: Andri