Makassar, Sultrapost.ID – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengumumkan masa tanggap darurat bencana wabah virus corona baru (Covid-19) diperpanjang hingga Lebaran, yaitu 29 Mei 2020.
Langkah tersebut diambil pemerintah untuk memutus dan menangani penyebaran covid-19 yang tengah mewabah di kalangan masyarakat Indonesia. Terlebih lagi di momen Ramadhan hingga hingga hari raya Idul Fitri, penyebaran covid-19 ditakutkan akan kembali menyebar dan meningkat, mengingat adanya budaya mudik ke kampung halaman di Indonesia.
Panglima Kodam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Andi Sumangerukka mengimbau kepada seluruh masyarakat agae dapat menunda pelaksanaan mudik nantinya, guna menekan dna memutus laju penyebaran covid-19.
“Bila semuanya mudik ke kampung halaman maka pergerakan Covid-19 di Indonesia akan semakin sulit dikontrol. Dan bisa jadi disatu daerah yang awalnya tidak ada sama sekali Covid-19, gara-gara mudik juga ikut terkena dampak pandemi Corona ini,” ujar Mayjej TNI Andi Sumangerukka.
Andi Sumangerukka juga meminta kepada para tokoh agama dan seluruh pihak untuk bersama-sama mensosialisasikan tentang pencegahan covid-19 sehingga laju penyebaran virus tersebut dapat diputus dan tidak menyebar lagi.
“Saya berharap seluruh elemen bisa bersama-sama mengedukasi masyarakat tenteng Covid-19 ini. Dimana bila pergerakan manusia secara besar-besaran dibulan Ramadhan nanti tetap dilakukan maka akan membuat Virus Corona semakin menyebar luas dan semakin tak terkontrol,” imbaunya.
Laporan: Aidil