BannerDepan

Dapat Teguran DLH, PT WAI Seolah Tak Peduli Atas Dugaan Pelanggaran Lingkungannya

Konut, Sultrapost.ID – PT Wanagon Anoa Indonesia (WAI) seolah tidak peduli atas dugaan pelanggaran lingkungan yang di lakukannya. Surat teguran pertama yang di layangkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konawe Utara (Konut) sejak 18 September 2019 lalu, justru di abaikan oleh perusahan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala DLH Konut, Ns Muh. Aidin. Ia mengatakan surat teguran tersebut seakan diacuhkan oleh pihak perusahaan, sebab sampai saat ini belum ada respon dari PT WAI.

“Belum ada respon dari perusahaan, dan sesuai prosedur kami akan mengirimkan surat teguran kedua hingga ke tiga. Namun bila teguran terakhir tidak juga ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan, dan seluruh tahapan telah kita lakukan dan perusahaan tetap tidak ada itikat baik, maka dapat kita pastikan akan dilakukan pencabutan IUP PT WAI,” tegasnya.

Dalam surat bernomor 660.1/045a tersebut, perusahan tambang yang tengah beraktivitas di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe itu diminta segera membenahi berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukannya serta meminta Direktur PT WAI untuk memberi penjelasan dan membawa dokumen perizinan.

Sebab berdasarkan hasil temuan tim DLH Konut saat melakukan pemantauan pengelolaan lingkungan hidup di lokasi IUP PT WAI pada 12 September 2019 lalu, ditemukan fakta, diantranya belum memiliki lzin TPS LB3 dan lzin Pembuangan Limbah Cair (IPLC), adanya penyimpanan Ore Nikel di pinggir pelabuhan Jetty dan jatuh ke laut sehingga menyebabkan kekeruhan air laut di sekitarnya, tidak adanya drainase sekeliling pelabuhan Jetty serta kolam pengendapan (safety booms) di ujung drainase.

Belum lagi adanya ceceran tanah yang jatuh ke laut pada jembatan kapal tongkang, tidak melakukan penyiraman jalan tambang dan tidak menyampaikan laporan UKL-UPL secara berkala.

Sayangnya sampai saat ini tak ada tindak lanjut dari perusahan. Padahal dalam surat tersebut, perusahan diberi waktu selama tujuh hari setelah surat tersebut diterima.

Laporan: Aidil

Anda mungkin juga berminat
Tulis Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.