BannerDepan

Mahasiswa dan Serikat Buruh Gelar Paripurna Pembatalan UU Omnibus Law dan Pembubaran DPR

 

Kendari, Sultrapost.ID – Puncak penolakan atas penetapan UU Omnibus Law oleh DPR RI kini mulai berlangsung.

Di Sultra ribuan mahasiswa dari berbagai Universitas dan lembaga kemahasiswaan menduduki kantor DPRD Provinsi, 8 Oktober 2020.

Beberapa lembaga yang tergabung dalam Cipayung Plus dan lembaga mahasiswa seperti KBM Konsel, Silva Indonesia dan juga serikat buruh yaitu SBSI Sultra menduduki ruang paripurna DPRD.

Mereka mengelar rapat paripurna Dewan Mahasiswa untuk menolak UU Omnibus Law yang telah ditetapkan oleh DPR RI sekaligus membubarkan DPR.

Pantauan sultrapost.id, masing perwakilan lembaga bertindak seolah fraksi untuk menyampaikan pandangan umum atas UU Omnibus Law.

Laporan : Aidil

Anda mungkin juga berminat
Tulis Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.