BannerDepan

Pasar Basah Ilegal di Kelurahan Kampung Baru Berhasil Ditertibkan

Sultrapost.com – Pasar basah yang diduga ilegal di Kelurahan Kampung Baru Kabupaten Bombana berhasil ditertibkan. Hal ini merupakan prestasi di era kepemimpinan Pj Bupati Hj Sitti Saleha, pasalnya di era kepemimpinan sebelumnya pasar tersebut diduga tidak mampu dipindahkan. Berbagai upaya sudah dilakukan, mulai dari teguran, hingga penggusuran, namun langkah itu tak kunjung membuahkan hasil.

Bahkan, Kasat Pol PP Bombana yang kala itu dijabat oleh, Umar Manne SE terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian karena disebut telah melakukan pengrusakan terhadap barang jualan milik pedagang.

Meski begitu, langkah tersebut tidak membuat Pemkab setempat patah semangat, Hj Sitti Saleha yang saat ini menjabat sebagai Pj Bupati Bombana akhirnya mampu menyikapi masalah itu.

“Kami sudah pindahkan mereka secara persuasif dan alhamdulillah, semua pedagang yang beraktivitas dipasar sore itu mematuhi langkah ini,” ujar, Pj Bupati Bombana, Sitti Saleha.

Dia mengatakan, semrawutnya aktivitas pedagang ini sangat mempengaruhi keindahan dan kebersihan ibukota daerah penghasil emas itu. Selain itu, Pemda juga memenuhi tuntutan pedagang dipasar sentral yang sudah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.

“Terkait penertiban ini, saya sudah panggil seluruh pedagang yang selama ini beraktivitas dipasar yang dianggap ilegal itu, Alhamdulillah hasilnya memuaskan,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa, Jika selama ini, pedagang pasar tidak pernah bersilaturahmi dengan pemerintah di Rujab, maka di masa Pemerintahannya, ia membuka ajang silaturahmi dengan para pedagang tersebut.

“Keluhan pedagang senantiasa saya tunggu. Pokoknya 24 jam saya buka pelayanan para pedagang,” tukas Saleha.

Penulis: Andri

Anda mungkin juga berminat

Ruangan komen telah ditutup.