BannerDepan

Soal Vidio Kedatangan WNA di Bandara HO, Imigrasi Kendari Tegaskan Bukan Dari Tiongkok

Kendari, Sultrapost.ID – Baru-baru ini masyarakat Sultra kembali di hebohkan dengan beredarnya Vidio yang menunjukan beberapa WNA tengah keluar dari pintu pesawat dengan mengenakan masker

Berdasarkan informasi yang dihimpun, video berdurasi 46 detik yang tersebar di beberapa social Media tersebut diambil di Bandara Halu Oleo (HLO) Kendari, Rabu 5 Februari 2020

Belum diketahui pasti apakah WNA tersebut merupakan TKA yang datang dari daratan Tiongkok atau WNA yang hendak berlibur di Sultra.

Berdasarkan penjelasan Kepala Seksi (Kasi) Inteldakim Imigrasi Kelas I A Kendari, Purnomo bahwa pemerintah telah mengeluarkan Permen tentang penghentian sementara WNA dan TKA yang berasal dari negeri tirai bamboo itu untuk masuk ke Indionesia.

“Sudah ada Permen Hukum dan HAM RI nomor 3 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan, Visa, dan Pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa Bagi Warga Negara Republik Rakyat Tiongkok,” jelasnya.

Dengan adanya permen tersebut kata Purnomo semakin menegaskan bahwa saat ini tidak ada WNA ataupun TKA dari daratan Tiongkok yang masuk ke Indonesia khususnya Sultra. Selain iu juga pemerintah sudah melarang adanya penerbangan dengan rute Tiongkok.

“Yang jelas tidak ada yang dari Tionkok, itu sudah bisa dipastikan, penerbangan kan lebih dulu melarang. Intinya, Permen itu melarang WNA dan TKA yang yang berasal dari daratan Tiongkok untuk masuk ke Indonesia,” tegasnya.

Mengenai video yang tengah viral, Purnomo membenarkan hal itu, bahwa video yang diambil itu berlokasi di Bandara HO, namun WNA tersebut bukan berasal dari daratan Tiongkok. Purnomo mengatakan kemungkinan WNA yang ada dalam video tersebut merupakan TKA yang telah selesai melakukan perpanjangan visa dari negeri tetangga seperti Thailand dan Malaysia.

“Aturanya boleh, tidak masalah, misalnya izin tinggalnya sudah akan habis dan bisa diperpanjang. Jauh sebelumnya perusahaan ajukan ke Direktorat Imigrasi, ketika di setujui, kemudian akan disampaikn ke perusahaan dan TKA mengambil teleks visa di Kedutaan Indonesia diluar negeri, misalnya di Thailand dan Malaysia sesuai isi suratnya. Setelah mendapatkan visa di Kedutaan RI, mereka (TKA) masuk kembali ke sini (Indonesia),” ungkapnya.

Konsultas TKA PT Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) Yuda Novendri Yustan yang juga dikonfirmasi mengatakan saat ini PT VDNI sudah tidak mengambil TKA dari Tiongkok. Itu dilakukan untuk mencegah masuknya Virus Corona.

“Kita optimalkan TKA yang ada, yang sudah akan habis izin tinggal atau visanya, perusahaan melakukan pengurusan perpanjangan visa,” katanya.

Lanjut pria akrab disapa Babe itu mengatakan TKA Cina yang tersisa di PT VDNI kini bersisa 600 san orang, dan ada 352 TKA yang akan berakhir izinnya dan untuk mengoptimalkan para pekerja.

“TKA kita berangkatkan ke negeri tetangga seperti Malaysia. Jadi bukan ke Tiongkok. Di sana (Malaysia) di perpanjang di Kedutaan Besar RI dan setelah itu mereka (TKA) masuk kembali di Indonesia untuk kembali bekerja,” jelasnya.

Laporan: Aidil

Anda mungkin juga berminat
Tulis Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.