Kementan RI Musnahkan 83 Komoditas Pertanian Ilegal Dari 9 Negara
Malang, Sultrapost.ID - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Karantina Pertanian berhasil memusnahkan 83 paket tanpa dokumen/ilegal yang berisi berbagai benih yaitu benih tanaman hias/bunga, sayur dan buah serta bagian-bagiannya…
Baca Lagi...
Baca Lagi...