Muna, Sultrapost.ID – Tim Gugus Tugas Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengumumkan tiga pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh sudah diperbolehkan pulang.
Jubir Gugus Tugas, dr. La Ode Ahmad Wahid Agigi mengatakan berdasarkan hasil swab tenggorokan tahap kedua yang dilakukan pada tanggal 28 April terhadap tujuh pasien yang selama ini menjalani isolasi di RSUD Raha tiga dintaranya dinyatakan sembuh.
“Yaitu orang pertama SE (43) alamat jalan jendral sudirman, kedua TW (32) alamat jalan abdul kudus dan yang ketiga KL (57) alamat jalam la ode pulu,” ungkapnya, Rabu 6 Mei 2020.
Sedangkan bagi empat pasien yang hasilnya belum positif agar tetap bersabar. Sebab kondisi ini terjadi bukanya di Muna tetapin di daerah lain contohnya Makasar, pemeriksan swab dilakukakan sebanyak empat kali.
“bagi yang sudah dinyatakan sembuh untuk tetap mengikuti protokol kesehatan,” ujarnya
Tambahnya, Mereka yang belum positif akan kembali menjalani masa isolasi selama 14 hari kedepan dan mengikuti pemeriksaan swab lanjutan bersam enam pasien tambahan yang tengah menjalani masa karantina di RSUD Raha.
“Kita akan terus mendampingi,” kata ketu IDI Muna ini.
Dalam menjalani masa isolasi, kondisi kesehatan para pasien stabil. Mereka yang masi menjalani masa karantina tetap mendapat asupan vitamin dan gizi berimbang.
Dikesempatan yang sama Bupati Muna, L.M Rusman Emba mengapresiasi tim dokter dan tenaga medis lainnya dalam bekerja iklas salama masa penyembuhan para pasien.
“Begitu juga terimah kasih buat mereka yang sudah bersedia untuk menjalani isolasi di Rumah Sakit,” pungkasnya
Laporan: Ison
Editor: Aidil