BannerDepan

Tingkatkan Biaya Pembangunan, Dewan Akan Kawal Peningkatan PAD Bombana

Kanan Atas: Ketua DPRD Bombana Andi Firman, SE.M.Si, Kiri Atas: Wakil Ketua I DPRD Bombana Drs. Ahmad Mujahid, Kanan Bawah: Wakil Ketua II DPRD Bombana Amiadin SH, Kiri Bawah: Sekretaris Dewan Drs. Alimuddin.

Bombana, Sultrapost.Id – Mendorong kemajuan pembangunan di daerah tentunya harus sebanding dengan peningkatan sumber Pendapatan Daerah.

Bupati Bombana H Tafdil mengatakan, capaian PAD 2018 belum maksimal. Karena target yang terealisasi masih berkisar 87,70 persen.

Bupati Bombana mengurai sejumlah sektor penerimaan PAD yang membutuhkan perhatian untuk ditingkatkan.

Ada sejumlah sumber pendapatan asli daerah yang paling kecil realisasinya bersumber dari pajak daerah. Realisasinya baru mencapai angka 80,5 persen dari target yang ditetapkan.

“Sehubungan dengan masalah ini, maka mulai tahun anggaran 2018 ini, Pemda Bombana akan melakukan pendataan ulang terhadap objek pajak bumi bangunan (PBB) termasuk melakukan penyesuaian terhadap besaran nilai jual objek pajak tersebut,” ungkap Tafdil saat membacakan pidato penjelasan Bupati Bombana atas Pandangan Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Bombana terhadap pengajuan rancangan peraturan daerah Kabupaten Bombana tentang pertanggungjawaban APBD 2017 di kantor DPRD Bombana belum lama ini.

Bupati Bombana, H Tafdil SE.,MM

Tafdil menguraikan bahwa, objek pajak bumi dan bangunan termasuk untuk melakukan penyesuaian terhadap besaran nilai jual objek pajak tersebut. Sehingga diharapkan melalui langkah ini pemerintah daerah dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak.

Selain itu, Pemda juga akan memaksimalkan pendapatan pajak daerah yang bersumber dari kegiatan investasi bidang pertambangan, industri dan perkebunan di wilayah Kabupaten Bombana.

“Terkait pengelolaan pendapatan daerah kedepan, melalui kesempatan ini saya sampaikan sudah waktunya untuk lebih fokus pada upaya peningkatan PAD,” ucap Tafdil.

Ketua PAN Bombana ini juga menyoal trend pendapatan yang bersumber dari dana transfer dalam beberapa tahun terakhir tidak mengalami peningkatan. Seperti Dana Alokasi Umum (DAU) karena kebijakan transver DAU dinamis maka target penerimaan dari DAU dapat berubah dalam anggaran berjalan yang selalu disesuaikan dengan penerimaan negara, dan arah perubahan tersebut lebih mengarah pada penurunan besaran dari yang ditetapkan sebelumnya. Begitu juga dengan beberapa pendapatan transver lainnya. Tapi kata Tafdil, disisi lain, Pemda juga bersyukur dengan banyaknya jenis pendapatan transver yang diberikan oleh pemerintah pusat dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik maupun nonfisik meski pemberian anggaran tersebut diikuti dengan berbagai regulasi yang mengatur tentang penggunaanya yang pada akhirnya sangat membatasi ruang gerak Pemda dalam mengalokasikan anggaran tersebut pada sektor sektor yang benar benar dibutuhkan oleh masyarakat.

Pejabat Eselon dan Anggota DPRD Bombana Saat Rapat Paripurna.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PAN Bersatu Abdul Rauf menegaskan agar Pemda meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah terkait masalah terdapatnya Silpa dalam tahun anggaran 2018.

Heryanto dari Fraksi Golkar juga menyoroti masih adanya utang tunggakan pembayaram Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (Jamkesda) yang menjadi beban daerah untuk itu Pemda diminta lebih strategis menata pengelolaan anggara daerah.

Menanggapi dua sorotan ini, Bupati Bombana H Tafdil menegaskan komitmennya untuk menata pengelolaan keuangan daerah secara baik efektif dan berbasia pada kebutuhan prioritas pembangunan.

Terkait Silpa, Tafdil mengaku, mulai tahun 2012 secara bertahap pemerintah kabupaten Bombana menurunkan nilai Silpa setiap tahun anggaran yakni mulai tahun 2014 sampai 2017 dengan mempertahankan angka silpa dibawah tiga persen atau rata rata Rp20 miliar.

“Jika dibandingkan dengan APBD Bombana senilai lebih 800 miliar,  maka angka silpa ini masih relatif wajar. Hal ini mengindikasikan bahwa penyerapan anggaran rata rata diatas 95 persen,” tanggap Tafdil.

Kemudian soal tunggakan Jamkesda, Tafdil menjelaskan bahwa soal tunggakan Jamkesda telah masuk dalam daftar kewajiban pemerintah daerah sebagaimana tertuang dalam laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2017. Hal ini berarti bahwa Pemda akan menjadikan tunggukan tersebut sebagai prioritas untuk diselesaikan.

“Kepala Tim anggaran pemerintah saya sampaikan agar segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan verifikasi dan perhitungan terhadap tunggakan pembayaran Jamkesda untuk dianggarkan dalam APBD Perubahan 2018,” ucap Tafdil.

Pimpinan Dewan saat Rapat Bersama Salah Satu Satuan Kerja Perangkat Daerah Bombana.

Terkait upaya peningkatan PAD, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana Andi Firman mengaku akan mengawal upaya peningkatan pendapatan tersebut. Ia menyarankan agar semua potensi penerimaan yang sudah memiliki basis regulasi khsusnya pajak dan retribusi, bisa diberlakukan. Tentu dengan mengutamajan azas kepatutan dan penggarapan PAD.

“Saya berharap target PAD tahun ini dapat direalisasikan melebihi target atau sesuai target yang ditetapkan,” tukasnya.

Ia juga menyarankan agar Pemda ikut mengelola secara baik sektor Pariwisata. Mengingat Bombana memiliki sejumlah destinasi wisata yang layak jual dan strategis. Pasalnya sektor pariwisata ini jika berkembang dapat mendorong pertumbuhan sektor lain, utamanya sektor ekonomi kreatis dan sektor ekonomi lainnya. (Pariwara/Adv)

Anda mungkin juga berminat

Ruangan komen telah ditutup.