BannerDepan

Diduga Beraktivitas di Lokasi PT CDS, Warga Dua Desa Demo PT Tiran

 

Konut, Sultrapost.ID – Warga Desa Molore dan Molore Pantai, Kecamatan Langgikima menggelar aksi demonstrasi di Lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Cipta Djaya Surya (CDS) Kamis 15 September 2021.

Aksi demonstrasi tersebut di picu karena adanya dugaan aktivitas PT Tiran Mineral (TM) di lahan konsesi PT CDS tanpa sepengetahuan warga.

Salah satu penanggung jawab aksi, Zainal mengatakan jika warga resah akibat tidak adanya keterbukaan mengenai aktivitas PT Tiran. Pasalnya, masih ada kesepakatan antara warga dan pihak PT CDS yang sampai hati ini masih berlaku.

“Kami sebagai masyarakat tentunya sangat mendukung rencana pabrik di daerah kami, tapi tolong masih ada hak kami yang juga harus di dengar. Salah satu nya di dalam lokasi PT CDS ada lahan yang menjadi lahan kas desa yang tertuang dalam kesepakatan bersama antara masyarakat Desa Molore dengan pihak perusahaan, itu sejak tahun 2011 dan belum ada perubahan, sampai saat ini masih berlaku kesepakatan itu,” ungkapnya.

Lanjutnya, warga dua desa tentunya menjadi bingung siapa yang akan bertanggung jawab dengan kesepakatan yang telah dilakukan.

“Siapa yang akan bertanggung jawab, apakah pihak CDS atau Tiran,” ucapnya.

Hal senada juga di sampaikan Nadir anggota BPD Desa Molore. Dirinya mengaku kesal akibat tidakbadanya informasi mengenai aktivitas PT TM.

“Kami tidak ada niat untuk menghalang-halangi kegiatan perusahaan, namun kami juga butuh informasi dan keterbukaan terkait proyek smelter itu. Kami berhak tau yang menyangkut kegiatan apa saja di kampung kami, agar bisa menjawab jika ada masalah di kemudian hari. Sekarang warga masyarakat sudah komplen saya mau jawab apa,” ucapnya.

Untuk itu kata dia, sebagai pemerintah setempat dirinya meminta kepada pihak perusahaan baik PT CDS maupun PT Tiran untuk hadir ditengah masyarakat melakukan sosialisasi

“Kami siap memfasilitasi tinggal menunggu kesiapan waktu nya antar perusahaan kedua belah pihak. Supaya masyarakat sama-sama dengar tidak adalagi simpang siur,” tutupnya.

Sementara itu Humas PT Tiran, La Pili yang di konfirmasi melalui Whatsapp-nya tak kunjung memberikan jawaban.

Untuk di ketahui, sejak tahun 2011 PT CDS dengan masyarakat dua desa tersebut telah melakukan kesepekatan, salah satu nya adalah mengenai royalti.

Namun pada tahun 2014, perusahaan tersebut berhenti melakukan aktivitas. Meski begitu kesepakatan yang telah dibuat masih tetap berlaku.

Laporan : Aidil

Anda mungkin juga berminat
Tulis Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.