BannerDepan

Jelang 2 Hari Pencoblosan, Warga di Konsel Kedapatan Bagi-bagi Uang

 

Konsel, Sultrapost.ID – Seorang pria tertangkap tangan saat hendak membagi-bagikan amplop berisikan uang di Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Senin 7 Desember 2020, menjelang dua hari pelaksanaan pemungutan suara.

Hal itu berdasarkan vidio viral yang beredar di berbagi sosial media. Dalam vidio berdurasi 21 detik itu nampak pria yang telah diamankan oleh okunum kepolisian, tengah memegang amplop berisikan uang pecahan Rp 100 ribu, serta selembar kertas yang bertuliskan daftar nama.

Kapolres Konsel, AKBP Erwin Pratomo saat di konfirmasi membenarkan hal tersebut. Kata dia, saat kejadian anggotanya sedang melakukan operasi cipta kondisi sesuai dengan arahan dari Kapolda Sultra, Irjen Pol Yan Sultra menjelang pemilihan 9 Desember 2020.

“Ia benar petugas kami menangkap tangan salah satu warga, sesuai informasi hasil kerjasama kita dengan aparat desa setempat,” ungkapnya.

Meski demikian, Erwin masih belum bisa menyebutkan identitas pelaku sebagai tim sukses dari paslon nomor urut berapa. Sebab pihaknya masih mengedepankan asas praduga tak bersalah. Selain itu juga, saat ini kepolisian masih melakukan pendalaman mengenai bukti-bukti yang sudah diamankan dari tangan warga tersebut.

“Barang bukti yang sudah kita amankan berupa sejumlah amplop berisikan uang pecahan Rp 100 ribu. Nominalnya sementara kita hitung dan lembaran kertas berisikan daftar nama. Sudah ada target nama-nama yang akan diberikan, namun kami masih dalami. Nama-nama tersebut kapasitasnya sebagai apa,” tuturnya.

Lanjutnya, saat ini pria tersebut sedang diamankan dan diperiksa di Polsek Tinanggea.

“Saat ini diamankan di Polsek Tinanggea, dimintai keterangan. Akan kita dalami siapa yang terlibat, jangan sampai nanti ada ASN yang terlibat, kalau ada yang terlibat tentunya kewenangan Bawaslu nanti yang akan menindak lanjuti,” tutupnya.

Ketua Bawaslu Konsel, Hasni juga membenarkan adanya dugaan Money Politik yang tertangkap tangan membawa setumpuk amplop berisikan uang.

“Iya Benar,” tegasnya.

Ia bahkan membeberkan jika dugaan sementara, pelaku merupakan salah satu timsekses dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomornurut 2.

“Paslon nomor 2. Kami belum bisa komentar lebih banyak karena sementara diproses,” tuturnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Paslon nomor urut 2, Andre Darmawan yang di konfirmasi melalui via WhatsApp-nya membantah adanya dugaan Money Politik yang di lakukan oleh kliennya.

Kuasa Hukum, Andre Darmawan, SH

“Dalam video itu seakan-akan ada arahan untuk menyebut paslon nomor 2, dan itu sangat prematur kalau langsung menyimpulkan tanpa menunggu hasil pemeriksaan,” ujarnya.

Dirinya meminta kepada seluruh pihak untuk tidak berspekulasi. Karena saat ini masih dalam proses pemeriksaan dari Panwas.

“Kita serahkan saja pada proses hukum dan jangan menggiring opini untuk menyerang paslon nomor 2,” tutupnya.

Laporan : Aidil

Anda mungkin juga berminat
Tulis Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.